Daerah

Longsor Sukajadi Jadi Alarm: Pemkot Bandung Siap Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai

×

Longsor Sukajadi Jadi Alarm: Pemkot Bandung Siap Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
Longsor Sukajadi
Longsor Sukajadi di Sukajadi Bandung. (Foto: Istimewa).

Ia merujuk pada Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menjamin hak warga atas sandang, pangan, dan papan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Lebih jauh, Erwin menyampaikan akan ada pendataan dan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas anak sungai atau solokan, karena membahayakan keselamatan warga dan berpotensi memperparah bencana.

Baca Juga:  DPRD:Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan! Bangunan Liar di Surya Sumantri, Sudah Dibongkar Berdiri Lagi

“Saya sudah instruksikan camat dan lurah untuk mendata bangunan di atas aliran sungai. Itu harus segera ditertibkan. Ini bukan soal aturan saja, tapi soal keselamatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Puncak Bogor, Kapolri Bilang Begini

Erwin juga menyinggung bangunan liar lain seperti kandang domba di wilayah perkotaan yang tidak memiliki izin resmi. Ia tidak secara langsung melarang, namun mengingatkan pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam pembangunan.

Baca Juga:  Cegah Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan di Rumah Sakit

“Solokan, sungai, dan bantaran itu milik warga Kota Bandung. Kalau dibangun seenaknya, itu berarti mengambil hak orang lain. Dalam agama pun, itu disebut tindakan zolim,” katanya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3