Meski lahan dinyatakan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan tidak menghadapi kendala perizinan, Eman mengakui masih ada persoalan teknis di lapangan. Akses jalan menuju lokasi dinilai belum memadai untuk mendukung aktivitas pembangunan.
“Lokasinya sudah clear dan sesuai RDTR, tapi ada kendala akses masuk. Jalannya kecil, kalau tidak kita cari alternatif, masyarakat bisa terganggu dengan hilir mudik kendaraan pembangunan,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Majalengka menyiapkan rencana pembukaan jalan alternatif sepanjang sekitar 170 meter dari SPBU terdekat. Lahan untuk akses itu akan disewa sementara dari warga agar proses pembangunan tidak tertunda.
“Kami akan buka jalan alternatif. Dalam waktu mendesak ini, lahan akan kami sewa dulu dari masyarakat untuk akses pembangunan. Ini konsekuensi pemerintah daerah karena ini kegiatan nasional dan mendesak,” tegas Eman.
Ia memastikan lokasi Sekolah Rakyat tidak akan dipindahkan. Seluruh proses perizinan dari OPD terkait telah berjalan dan pemindahan lokasi justru berisiko menghambat jadwal pembangunan.





