Daerah

Mantan Kades di Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi, BLT Dipotong hingga Ratusan Juta

×

Mantan Kades di Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi, BLT Dipotong hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penahanan kasus penggelapan dana BOS di Sukabumi
Ilustrasi kasus korupsi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mantan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, berinisial AD resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Tersangka AD diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, sehingga merugikan ratusan keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga:  Milad ke-120 Ponpes Suryalaya, Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Infrastruktur

“Pelaku melakukan pemotongan dana BLT dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu. Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (30/01/2025).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta Besok, Jumat 29 Juli 2022

Dana BLT yang dikorupsi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan total Rp 1.042.646.000, yang semestinya disalurkan kepada penerima manfaat setiap tiga bulan.

Baca Juga:  Awal Mula Kasus Penipuan Pendaftaran Praja IPDN, Seret Nama Anggota DPRD Purwakarta
Pages ( 1 of 3 ): 1 23