Hamdan menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada tujuh tersangka yang sudah diumumkan. Lebih dari 50 saksi, termasuk mantan wali kota sebelumnya, telah dimintai keterangan.
“Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
NA kini mendekam di Rutan Kelas I Cirebon untuk 20 hari ke depan, sejak 8 hingga 27 September 2025.
Gedung Setda, yang seharusnya menjadi lambang pelayanan publik Kota Cirebon, justru berubah menjadi simbol dari kusutnya proyek pembangunan dan kasus korupsi yang menyeret banyak nama. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News