Daerah

Marah Karena Dilarang Bunuh Diri, Seorang ASN di Labusel Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas

×

Marah Karena Dilarang Bunuh Diri, Seorang ASN di Labusel Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anak bakar ibu tiri. (Foto: U-Report).
Ilustrasi anak bakar ibu tiri. (Foto: U-Report).

Kata dia, motif diduga rasa kesal tersangka kepada korban karena korban disebut tersangka telah menghalanginya saat hendak melakukan bunuh diri.

“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna merah yang juga dibawa tersangka dari rumah,” ungkap dia.

Baca Juga:  Buntut 4 Anggotanya Kena OTT KPK di Bogor, Kepala BPK Jabar Agus Khotib Dibebastugaskan

Rusdi menambahkan, polisi masih akan melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan korban. Dalam waktu dekat ini, polisi akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Baca Juga:  Buronan Hipnotis Rp400 Juta Ditangkap di Garut, Sempat Beraksi hingga Malaysia

“Tersangka dijerat dl perkara tindak Tindak pidana Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagaimana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  7 Ton Manggis Asal Kabupaten Purwakarta Berhasil Diekspor ke China
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan