Daerah

Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Waduk Cirata, Polisi Selidiki Dugaan Pembuangan

×

Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Waduk Cirata, Polisi Selidiki Dugaan Pembuangan

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Personel Polsek Maniis, Polres Purwakarta saat lakukan pengecekan TKP. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penemuan mayat seorang bayi yang mengambang di perairan Waduk Cirata menggegerkan warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Jenazah bayi tersebut ditemukan terbungkus kresek hitam di area Kolam Jaring Apung Langkob, wilayah Rawa Taal, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh pemilik kolam jaring apung yang tengah membersihkan kolamnya. Saat itu, saksi melihat sebuah kresek hitam mengambang dan terbawa angin ke arah kolam miliknya. Karena mengganggu aktivitas, kresek tersebut diambil sebelum akhirnya tercium bau menyengat.

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Lansia di Purwakarta Tewas Tersambar Kereta Api

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menjelaskan, setelah dibuka, saksi mendapati di dalam kresek tersebut terdapat mayat seorang bayi. Temuan itu kemudian diberitahukan kepada pekerja kolam di sekitar lokasi dan dilaporkan ke pihak Desa Sinargalih.

Baca Juga:  Marak Terjadi Tawuran, Petugas Gabungan di Bogor Lakukan Patroli Malam hingga Sahur

“Laporan diteruskan ke Polsek Maniis. Anggota piket bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Purwakarta,” ujar Enjang, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca Juga:  SMPN 3 Darangdan Raih Penghargaan Sekolah Teraman Tiga Tahun Berturut

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, bayi tersebut ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus rapi dengan tiga lapis kresek hitam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama jenazah, di antaranya sehelai kain berwarna hijau dan kain sarung berwarna hitam.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2