“Melakukan pengecekan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Cipulus sekitar pukul 11.00 WIB. Ditemukan oleh warga bernama Alit Rasmana, seorang petani,” ujar Adi.
Berdasarkan hasil pengamatan awal di lokasi, polisi memperkirakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.
“Petugas kepolisian melakukan langkah-langkah berupa pengamanan TKP dan pendataan saksi. Dugaan sementara, bayi tersebut merupakan korban pembuangan,” tambahnya.
Saat ini, kasus penemuan mayat bayi tersebut masih ditangani Polres Garut. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan orang tua korban serta menelusuri latar belakang peristiwa yang menyebabkan bayi perempuan itu ditemukan meninggal dunia di aliran sungai. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





