“Investor dari 2005 sudah ada. Semua pihak harus saling memahami bahwa ini soal keberlanjutan bisnis dan hajat hidup warga. Musyawarah adalah jalan terbaik,” imbuh Agus.
Sementara itu, perwakilan pedagang Blok Rahayu, Elan, menyebut bahwa belum ada keputusan kolektif dari seluruh pedagang. Ia masih harus menyampaikan hasil musyawarah kepada sekitar 80 pemilik kios yang mengelola sekitar 190 unit di blok tersebut.
“Sebagian yang hadir menawar Rp5 juta, tapi belum bisa disepakati semua karena ukuran kios juga berbeda-beda. Jadi baru sebagian kecil yang menyatakan sikap,” jelas Elan.
Ia mengakui masih ada kebingungan di kalangan pedagang, terutama terkait skema harga dan kelanjutan sewa dari pihak pengembang. Namun, kehadiran pemerintah desa dalam forum mediasi dinilai sebagai langkah positif untuk mempersempit jurang kesalahpahaman. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News