Daerah

Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Subang Minta Paslon dan Timses segera Copot APK

×

Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Subang Minta Paslon dan Timses segera Copot APK

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupanten Subang, Ahmad Mansur bersama anggota Bawaslu lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupanten Subang, Ahmad Mansur bersama anggota Bawaslu lainnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, seluruh tim pendukung, kelompok pemenangan, dan relawan pasangan calon diimbau segera mencopot atau menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga:  Ini Syarat Nikah Massal Gratis di Kota Bandung, Jangan Sampai Ketinggalan!

Hal ini dilakukan karena mulai 24 hingga 26 November 2024, wilayah Kabupaten Subang memasuki masa tenang jelang pemilihan kepala daerah serentak.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Cianjur Disebut Miskin Gagasan Soal Penanganan Gempa

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Ahmad Mansur, kepada awak media pada Sabtu, 23 November 2024.

“Demi menjaga suasana tertib dan kondusif selama masa pemilihan, kami mengimbau semua pihak terkait untuk segera menurunkan alat peraga kampanye, mengingat besok kita sudah memasuki masa tenang,” ujar Mansur.

Baca Juga:  Pertamina: Ada 47 SPBU di Ciayumajakuning Layani BBM Pertalite Harga Khusus
Pages ( 1 of 2 ): 1 2