Daerah

Menegangkan, Aksi Polisi Kejar Pelaku Kejahatan di Cirebon

×

Menegangkan, Aksi Polisi Kejar Pelaku Kejahatan di Cirebon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Aksi kejar-kejaran mobil pelaku kejahatan dengan anggota Reskrim Polres Cirebon Kota terjadi pada Minggu (01/12/2019) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat Timsus SRT Satreskrim Polres Cirebon kota melihat keberadaan dua buronan berinisial E dan A sedang mengendarai mobil bernopol D 1426 RJ.

Kemudain, tak ingin buruannya lepas, Tim SRT Polres Cirebon Kota ini langsung membuntuti kendaraan tersangka. Mengetahui sedang dibuntuti, tersangka langsung tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Untuk menghentikan laju kendaraan tersangka, polisi terpaksa menembak ban mobil yang ditumpangi tersangka.

Baca Juga:  Ini Alasan Polda Jabar Larang Masyarakat Beraktifitas di Jalur KCJB, Bisa Berakibat Kematian!

Ban mobil meletus akibat ditembak, mobil oleng lalu menabrak tiang lampu PJU jalan layang (flyover) Pegambiran Kota Cirebon hingga akhirnya terbakar. Nyawa kedua tersangka berhasil diselamatkan polisi dari kobaran api yang membakar mobil tersebut. Akibat terluka setelah menabrak tiang PJU, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami karena mereka melakukan perampokan pada tahun 2015 di mana waktu itu korbannya seorang pengusaha beras asal Mundu. Uang Rp560 juta berhasil dirampok,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya SH, Minggu (01/12/2019).

Baca Juga:  Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Ditargetkan Selesai Bulan Desember, Yana Mulyana Bilang Begini

Dijelaskan AKP Deny Sunjaya, anggota terpaksa menembak mobil terasangka karena berusaha kabur saat dikejar.

“Ketika mau dilakukan penangkapan tetapi yang bersangkutan melawan dengan cara melarikan diri kemudian kami kejar. Anggota kami sempat memberikan tembakan peringatan beberapa kali ke atas tapi tetap tidak diindahkan, terpaksa kami tembak ban mobilnya dan menabrak tiang PJU akibat oleng setelah bang mobil pecah karena ditembak dan mobil itu terbakar,”jelasnya.

Baca Juga:  Ketua TKD Purwakarta Targetkan 75 Persen Menangkan Jokowi

Tersangka dua buronan ini, ditambahkan Kasat, merupakan seluruh pelaku perampokan pengusaha beras yang sudah berhasil ditangkap.

“Untuk pelaku yang lain sudah tertangkap. Jadi jumlah pelaku semuanya itu 6 orang dan yang lainnya sudah maju dipersidangan,” ungkapnya. (One)

Tinggalkan Balasan