Daerah

Satgas Pangan Pastikan Mie Berformalin dan Boraks di Garut Tak Lagi Beredar

×

Satgas Pangan Pastikan Mie Berformalin dan Boraks di Garut Tak Lagi Beredar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mie berformalin. (Foto: shutterstock)

JABARNEWS | GARUT – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan tidak ada lagi mie basah mengandung boraks dan formalin yang beredar di pasaran setelah penggerebekan pabrik di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Seluruh barang bukti telah diamankan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Gatot Nurmantyo Akan Dianugrahi Bintang Mahaputra

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut sekaligus anggota Satgas Pangan Garut, Joko Prihatin, menegaskan produk berbahaya tersebut tidak sempat beredar luas.

“Sudah tidak ada (beredar), sudah disita sama Polda,” kata Joko di Garut, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:  DPRD Jabar Anggap Tunjangan Rp71 Juta Tidak Cukup Beli Rumah

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat yang menggerebek sebuah rumah produksi mi kuning di Kecamatan Cilawu pada Kamis (19/2/2026). Dari lokasi, petugas menyita mi basah serta cairan campuran bahan kimia berupa formalin dan boraks dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Home Industri Miras Oplosan Bermerek

Menurut Joko, daya tahan mi basah relatif singkat sehingga risiko peredaran dapat ditekan cepat setelah penyitaan dilakukan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23