JABARNEWS | DEPOK – Warga Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, digegerkan oleh penemuan tulang belulang seorang perempuan berinisial DH (56). Belakangan terungkap, korban diduga tewas dibunuh oleh suami sirinya berinisial AR (44).
Kerangka korban pertama kali ditemukan pada Sabtu pagi, 7 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Penemuan itu bermula ketika anak korban bersama kekasihnya datang ke rumah untuk membersihkan tempat tinggal sang ibu.
Saat itulah mereka menemukan kondisi mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai sisa jasad korban.
Kasus tersebut segera ditangani kepolisian. Aparat bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap AR pada Minggu sore, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Ia diamankan di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.





