JABARNEWS | BANDUNG – Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru berhasil digagalkan petugas di Lapas Kelas IIA Banceuy. Sabu ditemukan disembunyikan dalam kemasan bumbu mie instan yang dititipkan oleh seorang pengunjung.
Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani, mengatakan kecurigaan petugas muncul saat menerima barang titipan berupa makanan di loket depan. Pemeriksaan mendalam kemudian dilakukan.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendapati tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu dalam bumbu mie instan. Berat total sekitar 11,1 gram,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Barang tersebut diketahui ditujukan untuk warga binaan berinisial RH, narapidana kasus narkoba yang merupakan pindahan dari Lapas Cianjur. Pengirim diduga istri RH berinisial NRA, warga Kabupaten Cianjur.
“RH ini pindahan dari Lapas Cianjur sejak Agustus 2024, dengan vonis delapan tahun dan baru menjalani dua tahun,” kata Eris.





