Daerah

Modus Penyeludupan Sabu dalam Charger Digagalkan Petugas Lapas Tasikmalaya

×

Modus Penyeludupan Sabu dalam Charger Digagalkan Petugas Lapas Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan enam paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram, Jumat (13/11/2020).

Petugas menemukan petugas menemukan bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu itu, dikemas dalam charger handphone yang diletakan di meja depan ruang penggeledahan.

Baca Juga:  MEWCI 2025 Resmi Dibuka: Ayo Buktikan Keahlian Excel-mu dan Rebut Tiket ke Las Vegas!

“Setelah dibuka ternyata barang tersebut berisi enam paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Abdul Aris Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kentor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar.

Ia mengatakan, kronologi penggagalan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Tasikmalaya itu berawal saat komandan jaga malam Ayep Iwan Suryawan mencurigai seorang tamping yang hendak membuang sampah ke luar lapas pada pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:  Perlunya Literasi Dalam Memahami Isu Demokrasi

“Dikarenakan gerak-gerik tamping tersebut mencurigakan, petugas kemudian memeriksa halaman luar lapas,” kata Abdul Aris.

Abdul Aris menuturkan, barang bukti tersebut diamankan. Petugas Lapas Tasikmalaya lalu membuka rekaman CCTV. kata dia, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang perempuan melintas di halaman lapas.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Sabtu 23 Juli 2022

Atas temuan barang bukti tersebut, kata dia, petugas Lapas Tasikmalaya melaporkannya ke BNN Kota Tasikmalaya dan menyerahkan enam pake sabu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan