Daerah

Polisi Ungkap Motif Penculikan Bayi Dua Bulan di Tasikmalaya, Ternyata…

×

Polisi Ungkap Motif Penculikan Bayi Dua Bulan di Tasikmalaya, Ternyata…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

Dalam aksinya, tersangka membawa bayi ke wilayah Kabupaten Cianjur. Ia juga mengancam ibu korban agar tidak berteriak atau melapor ke polisi dengan ancaman akan menyakiti bayi tersebut.

“Sejak awal berkenalan melalui media sosial, tersangka memiliki kemampuan mempengaruhi psikis ibu bayi, sehingga korban selalu menuruti kemauan tersangka,” kata Agus.

Baca Juga:  Lagi! Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswa di Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong, Rugi Rp2 Miliar

Namun, korban akhirnya menyadari tindakan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan tersangka dan menemukan bayi dalam kondisi selamat.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Perawat Ditipu Bidan di Tasikmalaya, Rugi hingga Rp20 Miliar

Saat ini tersangka ditahan di sel Polres Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. (Red)

Baca Juga:  Tiga Pengangguran di Tasikmalaya Edarkan Obat Keras, Polisi Beberkan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2