Kapolda menambahkan, Resbob menyadari konten yang menyerang suku Sunda akan viral dan menarik banyak penonton. Dengan strategi tersebut, saweran yang masuk semakin besar.
“Yang bersangkutan mengetahui konten ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang nyawer juga banyak,” ujarnya.
Untuk menghindari penangkapan, Resbob sempat kabur dan berpindah-pindah kota sejak laporan masyarakat diterima Jumat (12/12).
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah menjelaskan proses pencarian memakan waktu empat hari.
“Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza.





