Selain fasilitas transportasi tanpa biaya, peserta juga akan memperoleh makanan ringan dan minuman selama perjalanan.
Endang menjelaskan, program ini merupakan upaya pemerintah daerah memberikan layanan kepada warga sekaligus menekan angka pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Menurut dia, perjalanan jarak jauh dengan kendaraan roda dua memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi.
Pemberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dari Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.
Adapun syarat bagi calon peserta antara lain berdomisili di Kota Cimahi yang dibuktikan dengan KTP, melampirkan KTP dan Kartu Keluarga, serta maksimal empat orang dalam satu Kartu Keluarga.





