Daerah

Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, MUI Purwakarta Desak Hukuman Berat!

×

Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, MUI Purwakarta Desak Hukuman Berat!

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien bersama Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta mengecam keras tindakan tak bermoral SS (52), oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri dan santriwati di Kecamatan Kiarapedes. MUI mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien menegaskan bahwa perbuatan SS telah mencoreng nama baik dunia pesantren. “Kami mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Purwakarta. Perbuatan pelaku sangat tidak mencerminkan nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang dijunjung tinggi oleh pesantren,” ujarnya, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  BAZNAS Jawa Barat Luncurkan Program Pendayagunaan, Dorong Kemandirian dan Tekan Kemiskinan

KH John Dien memastikan, kasus ini adalah tragedi moral yang tidak mewakili karakter pondok pesantren di Purwakarta. Ia mengajak semua elemen pendidikan, khususnya lembaga berbasis pesantren, memperkuat sistem perlindungan terhadap santri. “Ini bencana yang harus disikapi dengan istigfar dan evaluasi mendalam. Pesantren sejati tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi,” tegasnya.

Baca Juga:  KKJ Nilai Menteri Bahlil Lahadalia Ancam Kebebasan Pers, Ini Penjelasannya

Sebagai bentuk keprihatinan, MUI telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menolak segala bentuk kekerasan seksual dan menuntut penanganan kasus secara tuntas.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Penyalahgunaan Dana Insentif Nakes Covid-19 di Rumah Sakit Ini

Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta telah menangkap SS yang merupakan pimpinan ponpes di Kecamatan Kiarapedes atas dugaan pencabulan terhadap santri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2