Daerah

Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, MUI Purwakarta Desak Hukuman Berat!

×

Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, MUI Purwakarta Desak Hukuman Berat!

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien bersama Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto: Gin/JabarNews).

“Pelaku sudah kami amankan dan telah dimintai keterangannya,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP DR. Uyun Saepul Uyun.

Baca Juga:  Pelaku Pelecehan Seksual di Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Begini Aksinya

AKP Uyun menjelaskan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa beberapa saksi. Satu korban telah melapor dan menyebut pelaku berpura-pura minta pijatan sebelum melakukan tindakan cabul. “Modusnya pelaku menyalahgunakan kedekatan dengan korban,” kata Uyun.

Baca Juga:  Saat Tidur Sebaiknya Pakai Celana Dalam Atau Tidak? Ini Kata dr. Clarin Hayes

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kasus pencabulan, terlebih korbannya adalah anak-anak. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Purwakarta,” tegasnya. (Gin)

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Tempat Wisata Purwakarta, Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2