JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan nasib sekitar 1.576 guru honorer yang tidak masuk dalam usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa Pemkab Cianjur telah mengajukan lebih dari 7.000 formasi PPPK paruh waktu untuk tahun 2025, mencakup tenaga guru dan tenaga teknis di sekolah.
“Untuk formasi tenaga pendidikan yang diajukan sebanyak 2.800 orang karena sudah terdata di Dapodik. Namun banyak yang tidak memenuhi syarat, salah satunya masa kerja kurang dari dua tahun,” ujar Wawan dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/12/2025).
Dengan aturan masa kerja minimal dua tahun sebagai persyaratan seleksi PPPK, banyak guru honorer terdata di Dapodik tersisih dan belum memperoleh kepastian status. Kondisi tersebut membuat lebih dari seribu tenaga pendidikan di Cianjur harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, termasuk untuk mengangkat PPPK paruh waktu dalam jumlah besar.





