Daerah

Nekat Sekali! Ngaku Jadi Anggota Polisi, Dua Penjual Aksesoris di Tangkuban Parahu Dibekuk

×

Nekat Sekali! Ngaku Jadi Anggota Polisi, Dua Penjual Aksesoris di Tangkuban Parahu Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan
Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).
Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).

Kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memeriksa korban dengan tuduhan membawa narkotika. Hal itu dilakukan pelaku agar korban merasa takut dan terintimidasi.

“Modusnya mereka ini mengaku polisi, tapi saat beraksi tidak memakai seragam hanya pakaian biasa. Mereka lalu memeriksa korban karena tuduhan membawa narkotika. Nah pelaku ini kemudian memeras korban dengan meminta barang berharganya, lalu didapat ada 2 ponsel dari situ mereka kabur,” beber Rizka.

Baca Juga:  KPU Bogor Lakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 09, Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Ini

Beberapa hari kemudian keduanya berhasil diamankan berbekal jejak ponsel milik korban yang mereka rampas. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasa 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Ogah Ikutan Citayam Fashion Week, Pemkot Cimahi Tegas Larang Fashion Show di Zebra Cross
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan