JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai melakukan normalisasi muara sungai di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalagung. Langkah ini sebagai upaya konkret menanggapi keluhan nelayan yang kesulitan bersandar akibat pendangkalan jalur muara selama beberapa tahun terakhir.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa pengerukan mulai dilakukan sejak Senin (28/7/2025) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kelancaran aktivitas sektor perikanan.
“Normalisasi ini agar aktivitas bongkar muat hasil tangkapan tidak lagi terhambat. Kami ingin pastikan roda ekonomi masyarakat pesisir terus bergerak,” ujarnya di Indramayu, Selasa (29/7/2025).
Pengerukan muara ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di kawasan Karangsong. Ke depan, pengerjaan serupa akan menyasar muara Dadap dan Limbangan yang juga terdampak pendangkalan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Indramayu, Edi Umaedi, menjelaskan bahwa saat ini Pemkab hanya memiliki satu unit kapal keruk. Padahal dari 14 muara sungai dengan TPI, idealnya dibutuhkan tiga kapal keruk yang tersebar di wilayah timur, tengah, dan barat Indramayu.