Lurah Pakemitan, Ria Hentidara, mengatakan penanganan Sungai Cijangjawa telah dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung sesuai arahan Wali Kota.
“Pak Wali meminta saluran Sungai Cijangjawa dikeruk dan dilebarkan,” kata Ria.
Menurutnya, persoalan banjir di kawasan Sungai Cijangjawa sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak wilayah tersebut masih tergabung dalam Kecamatan Cinambo lama. Hingga kini, banjir belum sepenuhnya teratasi karena adanya pertemuan aliran sungai di bagian hulu yang menyebabkan aliran air berbalik ke arah permukiman warga.
“Sungai ini sudah lama menyebabkan kebanjiran. Salah satu kendalanya ada di pertigaan aliran sungai di bagian atas, sehingga alirannya kembali ke arah belakang permukiman,” ujarnya.
Sungai Cijangjawa sendiri menjadi batas wilayah antara Kelurahan Pakemitan, Babakan Penghulu, dan Cisaranten Wetan. Di wilayah Kelurahan Pakemitan, dampak banjir akibat sungai tersebut terutama dirasakan warga RW 05. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





