“Proses investigasi masih berlangsung. Satgas sudah bekerja sesuai prosedur. Keputusan final nanti akan tergantung pada hasil investigasi,” jelas Dedi.
Terkait kemungkinan pemecatan, Dedi menyebut hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan. Semua keputusan tergantung dari hasil final investigasi yang saat ini masih berjalan intensif.
Lebih lanjut, pihak Unsil menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
Satgas PPKPT membuka layanan pengaduan terbuka bagi seluruh civitas akademika yang mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
“Siapa pun mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, atau warga kampus lain bisa melaporkan tindak kekerasan fisik, verbal, atau seksual. Semua laporan akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dedi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News