“Selesai mandi saat korban masih dalam kondisi tidak mengenakan pakaian, sedang memegang handuk dan pakaian basah, tiba-tiba tersangka IR memegang pundaknya dari belakang, hingga korban kemudian digiring ke ruang ganti pakaian,” jelas AKP Joko dikutip dari MetroTVNews, Minggu (13/4/2025).
Di dalam ruang ganti, tersangka membuka pakaiannya sendiri dan melakukan tindakan tidak senonoh hingga membuat korban berontak lalu keluar dari ruangan itu.
Setibanya di rumah, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Korban saat pulang ke rumah melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya,” tambah AKP Joko.
Polisi Duga Ada Korban Lain
Pihak kepolisian menduga ada korban anak lainnya yang juga pernah menerima perlakukan yang sama dari terduga pelaku.
“Apabila merasa pernah menjadi korban dari tersangka IR bisa membuat laporan resmi kepada kami,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut itu.