“Tibaheula ieu teh rencana na, cuman karek kasampaian ku bupati ayeuna (Dari dulu ini rencananya, cuma baru terealisasikan oleh bupati sekarang),” tulisnya.
Meski mendukung penuh, warga juga mengingatkan pemerintah daerah untuk cermat terkait aspek legalitas lahan warga di sepanjang jalur pembangunan.
Akun @rad***** meminta adanya kajian mendalam sebelum eksekusi fisik dilakukan.
“Sae Pak Bupati pembangunan mah kedah digalang, mung tong hilap di sepanjang denah rencana pembangunan, aya bidang tanah dan bangunan anu statusna SHM. Nyungkeun dikaji sareng koordinasi sateuacan aya pembongkaran (Bagus Pak Bupati pembangunan harus digalang, tapi jangan lupa di sepanjang denah ada tanah SHM. Mohon dikaji dan koordinasi sebelum pembongkaran),” ungkap warganet tersebut.(red)





