Pelantikan 10 pejabat eselon II ini merupakan hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar untuk mengisi kekosongan pejabat baru Purwakarta.
Diketahui, proses seleksi ini dilakukan sesuai Surat Bupati Purwakarta Nomor 800.1.3.2/320-BPKSDM/2025 yang ditandatangani pada 28 Juli 2025.(red)