Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas, mencegah kekurangan volume, menekan pemborosan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya mengawal uang rakyat secara transparan dan profesional.
Sejalan dengan itu, pengadaan barang dan jasa Purwakarta kini sepenuhnya terintegrasi dengan INAPROC, platform nasional pengadaan elektronik yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama PT Telkom Indonesia.
INAPROC merupakan sistem terpusat SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang mendukung efisiensi, transparansi, keamanan informasi, dan kemudahan proses lelang.
Dengan dimulainya lelang proyek infrastruktur pada Februari 2026, penyedia jasa diimbau aktif memantau INAPROC agar tidak tertinggal tahapan pengadaan atau lelang proyek infrastruktur Purwakarta.(red)





