Lebih lanjut, AKP Enjang menekankan bahwa edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi. Ia meminta seluruh personel lalu lintas untuk bersinergi dengan instansi terkait, serta tetap mengedepankan pendekatan simpatik dalam melakukan tugasnya di lapangan.
“Dengan Operasi Patuh Lodaya ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin dan angka fatalitas kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.
Dalam operasi kali ini, ada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi sasaran prioritas penindakan. Yakni:
1. Melawan arus lalu lintas;
2. Menggunakan ponsel saat berkendara;
3. Tidak mengenakan helm untuk pengendara sepeda motor;
4. Mengemudi di bawah umur;
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
6. Melebihi batas kecepatan; dan
7. Mengendarai kendaraan bermuatan berlebih. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News