Daerah

Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Sumedang Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

×

Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Sumedang Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Razia Motor
Ilustrasi razia motor saat Operasi Lodaya. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Dalam kurun waktu 12 hari, petugas menindak sebanyak 3.742 pelanggar lalu lintas di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Penindakan dilakukan secara gabungan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan pemeriksaan manual yang dilakukan di lapangan.

Baca Juga:  KAI Daop 3 Cirebon Tidak Mewajibkan Penumpang Tes PCR dan Antigen

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, mengatakan bahwa pendekatan selama operasi lebih menitikberatkan pada sisi edukatif dan humanis. Namun, tindakan tegas tetap diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain.

Baca Juga:  Waspadai Delapan Sektor Rawan Praktik Korupsi

“Sejak mulai operasi pada 14 Juli hingga 25 Juli 2025, kami berhasil menindak sebanyak 3.742 pelanggar. Mayoritas kami berikan teguran sebagai upaya edukasi, tetapi pelanggar yang membahayakan tetap ditilang,” ungkap AKP Dini, Jumat (25/7/2025).

AKP Dini menyebut, Operasi Patuh Lodaya 2025 difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, yaitu tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara di bawah umur.

Baca Juga:  Ini Kronologi Pria di Sumedang Bacok Rekannya Gegara Uang Jatah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2