JABARNEWS | BEKASI – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi pada 2025 kembali meleset dari sasaran awal.
Sepanjang tahun lalu, pendapatan pajak yang berhasil dihimpun hanya sekitar Rp3,2 triliun atau setara 87 persen dari target Rp3,7 triliun yang dipatok pemerintah daerah.
Sejumlah jenis pajak tercatat gagal memenuhi target. Pajak perhotelan, misalnya, hanya terealisasi Rp34 miliar dari target Rp55 miliar.
Pajak parkir juga belum optimal, dengan capaian Rp12 miliar dari target Rp19 miliar.
Sementara itu, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp884 miliar, jauh di bawah target Rp1,2 triliun.





