Daerah

Samsat Karawang Catat Rp144,7 Miliar dari Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025

×

Samsat Karawang Catat Rp144,7 Miliar dari Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp144,7 miliar hingga akhir Juni.

Capaian ini merupakan hasil dari tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang digelar sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pertanyakan Rp8 Triliun Pajak Kendaraan: Mengapa Jalan Jabar Masih Rusak?

Kepala P3D Wilayah Karawang, Hendrian Oetama, menyampaikan bahwa sebanyak 116.664 kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak atau masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah melakukan pelunasan selama masa pemutihan.

Baca Juga:  Bea Balik Nama Kendaraan Kini Gratis, Ini Keuntungan yang Bisa Didapat Pemilik

“Dari 300.235 unit KTMDU yang tercatat di Karawang, sebanyak 38,86 persen telah melunasi kewajibannya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat cukup tinggi,” ujarnya di Karawang, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan, jumlah kendaraan aktif di Karawang mencapai sekitar 900 ribu unit. Adapun jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sampai 30 Juni 2025 sebanyak 339.000 unit, dengan total penerimaan mencapai Rp144.795.422.300, atau 54,13 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp267,5 miliar.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Mobil dan Motor Listrik Tak Dipungut Pajak
Pages ( 1 of 3 ): 1 23