Daerah

Samsat Karawang Catat Rp144,7 Miliar dari Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025

×

Samsat Karawang Catat Rp144,7 Miliar dari Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp144,7 miliar hingga akhir Juni.

Capaian ini merupakan hasil dari tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang digelar sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Pernah Berhadapan, Wildan Akui PSKC Tim Berkualitas

Kepala P3D Wilayah Karawang, Hendrian Oetama, menyampaikan bahwa sebanyak 116.664 kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak atau masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah melakukan pelunasan selama masa pemutihan.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Relokasi 800 Keluarga Korban Pergeseran Tanah

“Dari 300.235 unit KTMDU yang tercatat di Karawang, sebanyak 38,86 persen telah melunasi kewajibannya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat cukup tinggi,” ujarnya di Karawang, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan, jumlah kendaraan aktif di Karawang mencapai sekitar 900 ribu unit. Adapun jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sampai 30 Juni 2025 sebanyak 339.000 unit, dengan total penerimaan mencapai Rp144.795.422.300, atau 54,13 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp267,5 miliar.

Baca Juga:  PPP Tegaskan Tak Ada Persiapan Antarkan Uu Ruzhanul Ulum Maju di Pilgub Jabar 2024
Pages ( 1 of 3 ): 1 23