Daerah

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

×

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Ini adalah komitmen bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga perlu pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung mendampingi proses penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Penyegelan Kebun Binatang Bandung Tunggu Intruksi Ema Sunarna

Terkait besaran anggaran APBN yang akan dialokasikan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian detail dari pemerintah pusat. Namun, ia memastikan pemerintah pusat telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemenuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga:  Farhan Janji Perluas Lapangan Pekerjaan di Kota Bandung untuk Generasi Z

“Saya masih menunggu rincian dari pemerintah pusat. Tapi komitmen untuk mendukung pakan hewan sudah disampaikan, karena kewenangan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi Cianjur, Sekdes Sabandar Karangtengah Rumah Rusak Hapir 1000 Unit

Farhan juga menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia, termasuk jumlah pegawai yang akan dilibatkan, menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung akan tetap dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja memperoleh kompensasi yang layak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3