Daerah

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

×

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Ini adalah komitmen bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga perlu pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung mendampingi proses penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Tak Ada SKP2 dalam Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Bandung, Berkas Rampung Usai Lebaran!

Terkait besaran anggaran APBN yang akan dialokasikan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian detail dari pemerintah pusat. Namun, ia memastikan pemerintah pusat telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemenuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga:  Tawuran Pelajar di Cirebon: Tiga Remaja Ditangkap Polisi, Satu Korban Luka Bacok

“Saya masih menunggu rincian dari pemerintah pusat. Tapi komitmen untuk mendukung pakan hewan sudah disampaikan, karena kewenangan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Baca Juga:  PPDB 2022 Selesai, Disdik Jabar Sebut Ada Sekolah yang Kuotanya Belum Terpenuhi

Farhan juga menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia, termasuk jumlah pegawai yang akan dilibatkan, menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung akan tetap dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja memperoleh kompensasi yang layak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3