“Untuk SDM akan dibahas bersama. Kami ingin memastikan mereka yang bekerja mendapatkan kompensasi yang baik,” ujarnya.
Sementara terkait pegawai yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja, Farhan menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan yayasan pengelola sebelumnya dan berada di luar tanggung jawab Pemkot Bandung. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





