“Terungkapnya kasus ini setelah korban, yang sudah berusia 17 tahun ini bercerita kepada salah satu kerabatnya. Kemudian mereka melaporkannya kepada kami,” jelasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi, yaitu beberapa potong baju yang digunakan oleh korban, pada saat dilakukan persetubuhan oleh pelaku. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





