Daerah

Panwas Sukatani Awasi Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK

×

Panwas Sukatani Awasi Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK

Sebarkan artikel ini
Panwas Sukatani
Panwascam Sukatani saat melakukan pengawasan pada proses Rekapitulasi Suara di tingkat PPK. (Foto: Dok. Panwascam Sukatani).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Proses rekapitulasi pemungutan suara pada tahap Pemilu 2024 melalui rapat pleno di tingkat Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu berakhir dengan sukses dan lancar.

Rapat yang digelar di GOR PGRI Kecamatan Sukatani sejak 18-27 Februari 2024 silam tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), saksi partai, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS dan stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga:  Hadi Tjahjanto Pastikan Akan Bantu Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 Agar Selesai Tepat Waktu

Ketua Panwaslu Kecamatan Sukatani, Abdul Mu’it menyampaikan, seluruh jajaran Panwaslu Sukatani secara ketat melakukan pengawasan mulai dari hari pemungutan dan penghitungan suara hingga proses rapat pleno rekapitulasi ditingkat PPK.

Baca Juga:  Ade Yasin Akui Pemerintah Kabupaten Bogor Andalkan Pariwisata untuk Pulihkan Ekonomi

“Kami memastikan mulai dari jajaran Panwascam, staf sekretariat, PKD beserta 203 PTPS, secara melekat melakukan pengawasan sampai tingkat TPS, dimulai 14-18-27 Februari 2024” kata pria yang senang disapa Cak Muit, kepada awak media, Pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga:  Dibangun Oleh Jabar Bergerak, Kini Mang Ayi Rosid Dan Keluarga Bisa Tinggal di Rumah Layak Huni

Meski demikian, kata Muit, tidak menutup kemungkinan ada beberapa persoalan teknis yang dilakukan baik pihak PPK hingga KPPS.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23