JABARNEWS | BANDUNG – Lembaga independen Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap indikasi pelanggaran serius dalam pengelolaan sejumlah emiten besar di sektor telekomunikasi, infrastruktur jalan tol, dan perkebunan sawit. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjaga integritas pasar modal nasional.
Dalam tiga surat resmi yang telah dikirimkan kepada BEI, IAW merinci kejanggalan yang dianggap terstruktur, mulai dari transparansi laporan keuangan, regulasi konsesi tol, hingga indikasi manipulasi pajak dan transfer harga. Surat-surat ini juga menyoroti lonjakan nilai saham yang dinilai tidak wajar pada beberapa emiten, tanpa adanya pengumuman informasi material kepada publik.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pasar modal. Ia mendesak BEI untuk menegakkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas secara independen dan konsisten.
“Jika tidak, publik berhak curiga bahwa bursa kita bukan lagi tempat pasar modal sehat, melainkan arena permainan terselubung yang mengabaikan etika, moral, dan regulasi,” kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Dalam surat pertama, IAW menyoroti praktik kuota internet prabayar yang hangus tiap bulan, dengan nilai ditaksir mencapai triliunan rupiah per tahun. Beberapa emiten besar seperti Telkom (TLKM), Indosat (ISAT), XL Axiata (EXCL), dan Smartfren (FREN) dinilai tidak mencantumkan secara eksplisit nilai pendapatan dari kuota hangus ini dalam laporan keuangan mereka.