JABARNEWS | CIANJUR – Pasca bencana alam yang melanda Kabupaten Cianjur bagian selatan, proses pemulihan terus berlanjut. Perbaikan rumah warga terdampak menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara pengadaan lahan untuk relokasi serta penyediaan infrastruktur menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat (24/1/2025).
“Target saat ini sudah berjalan. Minggu depan, kami akan memulai proses pemadanan data kepegawaian dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan dinas terkait,” jelas Hendrik.
Menurut Hendrik, dari sekitar 25 desa yang diajukan untuk kajian teknis badan geologi, hingga kini baru delapan desa yang selesai, tersebar di tiga kecamatan.
“Di Kecamatan Pasirkuda, ada dua desa yang selesai, Kecamatan Pagelaran empat desa, dan Kecamatan Kadupandak dua desa. Masih banyak lokasi yang belum selesai proses kajiannya,” ujarnya.