Daerah

Pasca Bencana Cianjur Selatan, DPKPP Baru Selesai Lakukan Kajian Teknis di Tiga Kecamatan

×

Pasca Bencana Cianjur Selatan, DPKPP Baru Selesai Lakukan Kajian Teknis di Tiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini
DKPP Cianjur
Kantor DPKPP Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).
DKPP Cianjur
Kantor DPKPP Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

Hendrik menambahkan bahwa badan geologi membuat kajian teknis untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkab Cianjur terkait perbaikan rumah, terutama yang memerlukan relokasi. Dalam kajian tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai lokasi rumah yang harus direlokasi, lengkap dengan dokumentasi seperti foto udara.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Tinjau Lokasi Banjir dan Evaluasi Izin Bangunan yang Menyalahi Aturan

“Rekomendasi ini mencantumkan rumah mana saja yang wajib direlokasi, termasuk yang terancam akibat intensitas hujan tinggi atau potensi pergerakan tanah. Namun, rumah yang hanya berstatus terancam tidak wajib direlokasi,” katanya.

BNPB juga menyarankan agar rumah di wilayah rawan tetap direlokasi jika intensitas hujan tinggi terus terjadi di masa depan.

Baca Juga:  Badan Geologi Beberkan Analisis Gempa Garut, Ternyata Penyebabnya

Selain rumah yang terdampak langsung oleh bencana, terdapat rumah-rumah yang berisiko terancam longsor atau pergerakan tanah. Hendrik menegaskan bahwa langkah antisipasi ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk di masa mendatang.

Baca Juga:  Ini 10 Rekomendasi Badan Geologi Soal Pergeseran Tanah di Rongga Bandung Barat

“Kami memprioritaskan keselamatan warga. Rekomendasi ini menjadi dasar kami untuk merencanakan relokasi dan perbaikan infrastruktur di daerah rawan,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2