Daerah

Pasca Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari

×

Pasca Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari

Sebarkan artikel ini
Gempa di Sumedang
Petugas saat membantu mengevakuasi korban Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa).
Gempa di Sumedang
Petugas saat membantu mengevakuasi korban Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa).

Sebagai langkah awal, dana sebesar Rp350 juta disiapkan untuk biaya operasional. Biaya itu mencakup kebutuhan makan, pendirian MCK, dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Penggunaan dana tersebut termasuk untuk mendukung operasional pasukan TNI-Polri, relawan, BPBD, dan lainnya. BNPB bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah Sumedang akan melakukan pemetaan dalam seminggu ke depan untuk memastikan kondisi rumah warga terdampak.

Baca Juga:  PLN Gandeng Perusahaan Energi Bersih Asal China, Tiga Isu Ini Jadi Prioritas Presiden Jokowi

Sebanyak 188 rumah dilaporkan rusak. BNPB akan mendampingi Kapusdalop dalam mendirikan posko komando serta membantu pemetaan kerusakan rumah.

Tidak hanya menunggu kondisi tanggap darurat selesai, BNPB akan melakukan pemetaan dan memberikan bantuan kepada masyarakat secara paralel.

Baca Juga:  Pengembangan Smart City Di Majalengka Disambut Positif

Warga yang rumahnya rusak berat akan menerima bantuan sebesar Rp60 juta dari pemerintah untuk memperbaiki rumahnya agar dapat dihuni kembali.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, BPBD Sumedang Minta Masyarakat Waspadai Potensi Bencana

Langkah-langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan serta bantuan yang efektif kepada warga Sumedang yang terdampak gempa bumi. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2