“Kronologinya, pedagang pindah dari batas yang sudah disesuaikan Satpol PP. Padahal belum jam 17.20 WIB, tapi sudah mulai berjualan di tempat yang diperuntukkan bagi pemotor. Saat diberi teguran, dia malah mengatakan, ‘keun weh Satpol PP mah kumaha aing’ (biarkan saja Satpol PP, terserah saya),” jelas Fajar.
Beruntung, kejadian tersebut tidak berujung bentrokan fisik karena pedagang lain berhasil melerai. Satpol PP Kota Tasikmalaya pun tetap menjalankan tugasnya dalam menertibkan pedagang kaki lima sesuai aturan yang berlaku. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News