Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan kepercayaan di sektor perbankan.
Di balik jas rapi dan senyum profesional, tersimpan kisah tentang kerakusan yang menggerogoti lembaga keuangan yang seharusnya jadi simbol kepercayaan publik. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News