Daerah

Pelaku Begal di Bekasi Berpura-pura Jadi Penumpang Ojol, Begini Modusnya

×

Pelaku Begal di Bekasi Berpura-pura Jadi Penumpang Ojol, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).
Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

Polisi merespons cepat dengan mendapatkan laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan. “Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan dapat mengidentifikasi ketiga pelaku tersebut, serta berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Hotma.

Baca Juga:  Iko Uwais Segera Diperiksa Polres Metro Bekasi

Ketiga pelaku begal yang berhasil diamankan adalah Saeful Bahri, Saminudin, dan Saeful Ridwan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancam hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun. (red)

Baca Juga:  Ajang Balapan Jalanan Resmi di Bekasi Ditunda, Polisi: Menunggu Waktu Tepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2