Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan memukul bagian belakang kepala korban secara berulang hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka berat di kepala akibat benda tumpul. Selain luka terbuka, ditemukan pula pendarahan di bagian dalam yang memperparah kondisi korban hingga akhirnya meninggal.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban. Di antaranya dua telepon genggam, tas berisi identitas diri, uang tunai sekitar Rp300 ribu, jam tangan, serta sepeda motor lengkap dengan surat kendaraan.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur. Sepeda motor korban bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, dengan nilai Rp3,5 juta.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke kawasan Tajur Halang, Bogor. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





