Daerah

Pelaku Penyekapan 11 Warga Sukabumi di Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta per Orang

×

Pelaku Penyekapan 11 Warga Sukabumi di Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta per Orang

Sebarkan artikel ini
perdangan manusia atau human trafficking
Ilustrasi kasus perdagangan orang atau trafficking. (foto: ilustrasi)
perdangan manusia atau human trafficking
Ilustrasi kasus perdagangan orang atau trafficking. (foto: ilustrasi)

“Kami terus memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan para korban dan mempercepat pemulangan mereka,” tambah Jejen.

Sebelumnya, 11 warga dari Kabupaten Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia setelah dijanjikan pekerjaan sebagai karyawan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand, dengan gaji sebesar Rp35 juta per bulan.

Baca Juga:  Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Ciemas Sukabumi Ditutup Buntut Peristiwa Ini

Namun, kenyataan yang terjadi berbeda dari janji tersebut, mereka justru diberangkatkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.

Baca Juga:  Kondisi Warungkiara Usai Diterjang Angin Puting Beliung, BPBD Minta Masyarakat Tetap Waspada

Para korban berasal dari beberapa desa di Kabupaten Sukabumi, seperti Desa Kebonpedes dan Jambenenggang di Kecamatan Kebonpedes, serta Desa Cipurut dan Cireunghas di Kecamatan Cireunghas. Mereka berangkat ke Thailand dengan menggunakan visa kunjungan, namun berakhir disekap di Myanmar. (red)

Baca Juga:  Satu Rumah Warga di Tegalbuleud Sukabumi Rusak Akibat Gempa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2