Daerah

Buronan Kasus Perkosaan di Cianjur Ditangkap saat Pulang Kampung, Satu Pelaku Masih Diburu

×

Buronan Kasus Perkosaan di Cianjur Ditangkap saat Pulang Kampung, Satu Pelaku Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

“Pelaku masih kami periksa intensif untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus ini. Satu pelaku lainnya, PA (26), masih buron dan diduga melarikan diri ke wilayah Bogor. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap paksa,” tegas AKP Tono.

Baca Juga:  Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Padaluyu Dilaporkan Warga ke Polisi

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap anak di bawah umur. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Hendak Perbaiki Pipa, Seorang Lansia di Purwakarta Tewas Tercebur Sumur

Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap PA, pelaku terakhir yang identitas dan keberadaannya telah diketahui. “Petugas sudah disebar. Kami beri waktu bagi yang bersangkutan untuk menyerahkan diri secara sukarela, atau akan diburu sampai tertangkap,” tambah Kasatreskrim. (Red)

Baca Juga:  Masuk Musim Hujan, Bambang Tirtoyuliono Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2