Daerah

Buronan Kasus Perkosaan di Cianjur Ditangkap saat Pulang Kampung, Satu Pelaku Masih Diburu

×

Buronan Kasus Perkosaan di Cianjur Ditangkap saat Pulang Kampung, Satu Pelaku Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

“Pelaku masih kami periksa intensif untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus ini. Satu pelaku lainnya, PA (26), masih buron dan diduga melarikan diri ke wilayah Bogor. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap paksa,” tegas AKP Tono.

Baca Juga:  Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, Disdik Panggil Kepsek hingga Seluruh Guru SMPN 19 Depok

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap anak di bawah umur. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap PA, pelaku terakhir yang identitas dan keberadaannya telah diketahui. “Petugas sudah disebar. Kami beri waktu bagi yang bersangkutan untuk menyerahkan diri secara sukarela, atau akan diburu sampai tertangkap,” tambah Kasatreskrim. (Red)

Baca Juga:  Soal Pria di Cianjur Tewas Dianiaya Usai Curi Dua Labu Siam, Polisi Ungkap Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2