Daerah

Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Tuan Rumah Hajatan Purwakarta Didor Polisi

×

Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Tuan Rumah Hajatan Purwakarta Didor Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan di Purwakarta ditangkap polisi setelah buron ke Subang.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersangka pembunuhan tuan rumah hajatan. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi terpaksa menarik pelatuk pistolnya saat meringkus Yogi Iskandar (36), pelaku penganiayaan di Purwakarta yang menewaskan Dadang (58), seorang tuan rumah hajatan pernikahan.

Petugas mengambil tindakan tegas tersebut karena tersangka nekat melawan saat proses penangkapan berlangsung.

Tim gabungan mengakhiri pelarian Yogi di Kabupaten Subang. Tersangka sempat bersembunyi di luar kota usai menganiaya korban hingga tewas pada Sabtu (5/4/2026)  lalu.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 22 Juni 2023

Aparat Satreskrim Polres Purwakarta bersama tim Jatanras Polda Jawa Barat menciduk pria ini di Jalan Alternatif Sagalaherang, Subang, Senin (6/4/2026) siang.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengonfirmasi penangkapan tersangka pelaku penganiayaan tersebut dalam konferensi pers sore tadi.

Baca Juga:  Diduga Korban Tawuran, Seorang Pelajar di Purwakarta Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

“Tadi siang pada Senin (6/4), berhasil kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan,” ujar Anom di Mapolres Purwakarta.

Tersangka Coba Melarikan Diri

Upaya penangkapan Yogi berlangsung dramatis. Tersangka mencoba kabur dan melawan petugas yang mengepungnya. Kondisi ini memaksa polisi menggunakan senjata api untuk melumpuhkannya.

Baca Juga:  Sumringah, Emak Karsah dapat Rumah Baru dari Polres Purwakarta

“Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, jadi kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucap AKBP Anom.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Bukti-bukti ini memperkuat keterlibatan Yogi dalam kasus penganiayaan maut di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23