Daerah

Pembunuh Wanita Muda di Tasikmalaya Ditangkap, Tersangka Ngaku Tak Puas Begituan

×

Pembunuh Wanita Muda di Tasikmalaya Ditangkap, Tersangka Ngaku Tak Puas Begituan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Penyidik menyangkakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Perut Tercabik dan Kepala Remuk, Polisi Ungkap Mayat Kakek di Garut Adalah Korban Pembunuhan

“Dengan hukuman kurungan selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3