“Korban dibawa ke area persawahan Desa Pagedangan,” kata Ari.
Di lokasi itu, korban dianiaya menggunakan tangan kosong hingga terjatuh tak sadarkan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat menginjak kepala korban, yang menyebabkan luka berat di bagian kepala dan dada.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan bekas kekerasan yang mengarah pada tindakan pidana,” jelasnya.
Motif pembunuhan, menurut polisi, didasari rasa kesal karena korban sering berselisih dengan para pelaku saat dalam pengaruh alkohol.
Tersangka M ditangkap pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB di rumahnya, sementara T ditangkap Minggu (25/5) pukul 12.30 WIB saat bersembunyi di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana.