“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Hendra, Rabu (10/9/2025).
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi warga Indramayu. Ratusan orang hadir dalam prosesi pemakaman di Desa Sindang, Rabu (3/9/2025), untuk memberikan penghormatan terakhir bagi lima korban satu keluarga. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News